Saturday, June 6, 2015

KETAHANAN NASIONAL

A.    Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan, bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak ancaman baik berasal dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan perkembangan NKRI, seperti agresi militer Belanda, gerakan separatis (PKI, DI/TII), serta persaingan dan perebutan negara-negara besar apabila dilihat dari segi geopolitik dan geografis bangsa Indonesia. NKRI tetap mampu menjadi negara yang berdaulat, merdeka dan bersatu meskipun telah dihadapkan oleh berbagai macam ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan ancaman (ketahanan nasional). Ketahanan Nasional bangsa Indonesia bercermin pada Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional serta wawasan nusantara sebagai landasan visional.

B.     Tujuan Nasional
Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara dan warganya.

C.    Falsafah dan Ideologi Negara
Makna falsafah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
-          Alinea Pertama, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan." Dalam alinea ini terdapat makna bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
-          Alinea kedua, "dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur". Dalam alinea ini memiliki makna bahwa adanya masa depan yang dapat diraih atau adanya citaa-cita.
-          Alinea ketiga, "atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur suoaya berkehidupan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Dalam alinea ini memiliki makna bahwa bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsan dan bernegara harus mendapat ridho dari Tuhan yang menjadi dukungan spiritual.
-          Alinea keempat, "kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan soisal bagi seluruh rakyat Indonesia." Dalam alinea ini memiliki makna Pancasila yang diartikan sebagai ideologi negara bangsa Indonesia dan mempertegas cita-cita bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.

D.    Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

E.     Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a.       Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.       Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

F. Pengaruh Aspek-Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Hampir setiap negara memiliki ancaman-ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk menghadapi ancaman tersebut masing-masing negara memiliki sistem pertahanannya sendiri. Begitu pula dengan Indonesia. Negara yang memiliki sekitar dua ratus lima puluh satu juta penduduk ini hingga sekarang mampu mempertahankan kemerdekaannya dari penjajah. Dengan segenap tenaga setiap bangsa Indonesia harus sigap dalam meningkatkan pertahanan negaranya baik dari ancaman internal maupun dari luar negeri demi kelangsungan hidup bangsa negara dan mencapai tujuan negaranya.
Ketahanan nasional dalam suatu negara menggambarkan kehidupan nasional dalam beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut relatif, bersifat dinamis dan statis:
1.      Aspek statis, aspek yang berkaias dengan alam bersifat statis:
a.   Aspek geografi, geografi merupakan ilmu yang mempelajari permukaan bumi yang berpengaruh dalam penataan ruang suatu negara. Tugas utama geograf Indonesia adalah dengan mengenal dan mencintai geografi wilayah (regional) Indonesia. Pengenalan ini dapat dilakukan dengan melihat konsep dalam mengenali wilayah (regional) suatu bangsa antara lain:
-          Obyek kajiannya berupa wilayah (regional) Indonesia.
-          Pendekatan kajiannya dapat berupa keruangan, ekologi maupun kompleks wilayah.
-          Perencanaan kajian yang meliputi lokasi, tempat, ruang, skala dan waktu.
-     Domain kajian meliputi hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan lingkungan dan hubungan antar lingkungan.
-          Analisis kajian berupa verbal, manual / kualitatif, statistikal – matematikal, deskriptif
-          kognitif.
 b. Aspek kependudukan, bila pertambahan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional.
 c. Aspek sumber daya alam, apabila ketahanan nasional Indonesia tidak terjaga dengan baik maka pengelolaan Sumber Daya Alam akan mendapatkan banyak permasalahan terhadap bangsa di negara Indonesia.
  2.   Aspek dinamis, aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis:
   a. Aspek ideologi, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksaan dari sistem falsafah itu sendiri. Ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia. Indonesia menganut ideologi pancasila. Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia. Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
-          Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
-          Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
-          Pendidikan moral Pancasila
-          Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
   b. Aspek politik, ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang tangguh dalam mengatasi ancaman dari dalam maupun luar.
    c. Aspek sosial budaya, sosial adalah ergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebuadayaan nasional merupakan hasil interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang menjadi identitas suatu Negara.
   d. Aspek pertahanan dan keamanan, pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.

G.    Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
a. Aspek Ekonomi, Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
-  Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
-    Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
-          Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
-     Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
   b. Aspek  Sosial Budaya, untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
-    Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c   c. Aspek Pertahanan dan Keamanan mewujudkan kekuatan Hankam, untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
-    Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
-   Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
   d. Aspek Ilmu Pengetahuan, untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu:
-          Sistem pendidikan
-          Sisten inovasi
-          Infrastruktur masyarakat informasi
-          Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan

Sumber:

No comments:

Post a Comment

ISO 9000, ISO 14000, UNDANG-UNDANG NO 19, PROSEDUR PENDAFTARAN HAKI

ISO adalah Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization) dan disingkat ISO. Sebelum menjadi nama ISO p...