A.
Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan
bangsa Indonesia diproklamasikan, bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
ancaman baik berasal dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
perkembangan NKRI, seperti agresi militer Belanda, gerakan separatis (PKI,
DI/TII), serta persaingan dan perebutan negara-negara besar apabila dilihat
dari segi geopolitik dan geografis bangsa Indonesia. NKRI tetap mampu menjadi
negara yang berdaulat, merdeka dan bersatu meskipun telah dihadapkan oleh
berbagai macam ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki
keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan ancaman (ketahanan
nasional). Ketahanan Nasional bangsa Indonesia bercermin pada Pancasila sebagai
landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional serta wawasan
nusantara sebagai landasan visional.
B.
Tujuan
Nasional
Tujuan nasional bangsa
Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk
membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai
tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun
dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat
ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut
dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi
dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan
nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa, negara dan warganya.
C.
Falsafah
dan Ideologi Negara
Makna falsafah dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 :
-
Alinea Pertama, "Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan
peri keadilan." Dalam alinea ini terdapat makna bahwa kemerdekaan adalah
hak asasi manusia.
-
Alinea kedua, "dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur". Dalam alinea
ini memiliki makna bahwa adanya masa depan yang dapat diraih atau adanya
citaa-cita.
-
Alinea ketiga, "atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur suoaya
berkehidupan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya." Dalam alinea ini memiliki makna bahwa bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsan dan bernegara harus mendapat ridho
dari Tuhan yang menjadi dukungan spiritual.
-
Alinea keempat, "kemerdekaan dari
pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada Ketuhanan
yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksaan dalam permusyawaratan
perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan soisal bagi seluruh rakyat
Indonesia." Dalam alinea ini memiliki makna Pancasila yang diartikan
sebagai ideologi negara bangsa Indonesia dan mempertegas cita-cita bangsa
Indonesia dalam wadah NKRI.
D.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari
dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional
diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala
gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu
bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
E.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a. Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c. Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
F. Pengaruh Aspek-Aspek Ketahanan
Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Hampir setiap negara
memiliki ancaman-ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk menghadapi
ancaman tersebut masing-masing negara memiliki sistem pertahanannya sendiri.
Begitu pula dengan Indonesia. Negara yang memiliki sekitar dua ratus lima puluh
satu juta penduduk ini hingga sekarang mampu mempertahankan kemerdekaannya dari
penjajah. Dengan segenap tenaga setiap bangsa Indonesia harus sigap dalam
meningkatkan pertahanan negaranya baik dari ancaman internal maupun dari luar
negeri demi kelangsungan hidup bangsa negara dan mencapai tujuan negaranya.
Ketahanan nasional
dalam suatu negara menggambarkan kehidupan nasional dalam beberapa aspek.
Aspek-aspek tersebut relatif, bersifat dinamis dan statis:
1. Aspek
statis, aspek yang berkaias dengan alam bersifat statis:
a. Aspek geografi, geografi merupakan ilmu
yang mempelajari permukaan bumi yang berpengaruh dalam penataan ruang suatu
negara. Tugas utama geograf Indonesia adalah dengan mengenal dan mencintai
geografi wilayah (regional) Indonesia. Pengenalan ini dapat dilakukan dengan
melihat konsep dalam mengenali wilayah (regional) suatu bangsa antara lain:
-
Obyek kajiannya berupa wilayah
(regional) Indonesia.
-
Pendekatan kajiannya dapat berupa
keruangan, ekologi maupun kompleks wilayah.
-
Perencanaan kajian yang meliputi lokasi,
tempat, ruang, skala dan waktu.
- Domain kajian meliputi hubungan manusia
dengan manusia, hubungan manusia dengan lingkungan dan hubungan antar
lingkungan.
-
Analisis kajian berupa verbal, manual /
kualitatif, statistikal – matematikal, deskriptif
-
kognitif.
b. Aspek kependudukan, bila pertambahan
penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti
dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan
permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung
akan melemahkan ketahanan nasional.
c. Aspek sumber daya alam, apabila
ketahanan nasional Indonesia tidak terjaga dengan baik maka pengelolaan Sumber
Daya Alam akan mendapatkan banyak permasalahan terhadap bangsa di negara
Indonesia.
2. Aspek
dinamis, aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis:
a. Aspek ideologi, suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksaan dari sistem falsafah
itu sendiri. Ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang
dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia. Indonesia
menganut ideologi pancasila. Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu
tumbuh berkembang di Indonesia. Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan
memerlukan langkah pembinaan berikut:
-
Pengamalan pancasila secara obyektif dan
subyektif
-
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dan negara Republik Indonesia
-
Pendidikan moral Pancasila
-
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep
Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
b. Aspek politik, ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang tangguh
dalam mengatasi ancaman dari dalam maupun luar.
c. Aspek sosial budaya, sosial adalah
ergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Budaya adalah sistem
nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan. Kebuadayaan nasional merupakan hasil interaksi dari budaya-budaya
suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang menjadi identitas suatu Negara.
d. Aspek pertahanan dan keamanan, pertahanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi
tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah
keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi
ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
G.
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
a. Aspek Ekonomi, Pencapaian tingkat
ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari
sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
-
Pembangunan ekonomi merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan
- Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan
antarwilayah dan antar sektor.
b. Aspek Sosial Budaya, untuk mewujudkan
keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
- Kehidupan sosial budaya bangsa dan
masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba
selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang
tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c c. Aspek Pertahanan dan Keamanan mewujudkan
kekuatan Hankam, untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga
negara Indonesia perlu:
- Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa
kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
- Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh
yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
d. Aspek Ilmu Pengetahuan, untuk mecapai
percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek). Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based
economy (KBE), yaitu:
-
Sistem pendidikan
-
Sisten inovasi
-
Infrastruktur masyarakat informasi
-
Kerangka kelembagaan, peraturan
perundangan
Sumber:
No comments:
Post a Comment