Monday, October 16, 2017

KEPAKARAN SARJANA TEKNIK INDUSTRI DAN PENERAPAN ETIKA YANG TIDAK BAIK DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI MAUPUN DALAM BEKERJA



Kepakaran seorang Sarjana Teknik Industri itu apasih??? Sarjana teknik industri harus mampu mengalokasikan segala sesuatu dengan optimal dan efisien. Seorang sarjana teknik industri dapat merencanakan, menjalankan, mengendalikan dan mengoptimalkan proses dalam segala sistem terutama sistem produksi. Kepakaran teknik industri adalah memecahkan masalah yang terkait dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam bidang lapangan pekerjaan. Dengan semua bekal ilmu yang telah didapatkan, seorang sarjana teknik industri diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak karena seorang sarjana teknik industri selain dapat mengatur suatu sistem dengan baik, juga dapat secara langsung turun tangan dalam memperbaiki sistem tersebut secara kontinyu. Jadi kesimpulannya adalah kepakaran dari seorang sarjana teknik industri merupakan pemahaman yang luas dari seorang sarjana teknik industri berdasarkan pengetahuan dan pengalaman dimana seorang sarjana teknik industri memiliki kemampuan pemecahan masalah yang kuat dan sistemik dengan pendekatan multi-disiplin tentunya dalam kerangka keilmuan teknik industri, fokus pada bidang perancangan, peningkatan dan instalasi dari sistem terintegrasi yang terdiri atas manusia, material, peralatan, dan energi untuk menspesifikasikan, memprediksi dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sistem terintegrasi tersebut.
KARAKTER TIDAK BERETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
a.       Melanggar peraturan lalu lintas. Banyak para pengendara baik mobil maupun motor yang menghiraukan setiap aturan yang ada dalam berkendara. Misalnya menerobos lampu merah, tidak menggunakan perlengkapan safety sebaiknya ataupun tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Hal tersebut dapat mecelakakan pengguna motor itu sendiri dan pengguna jalan yang lainnya, serta dapat mengganggu kenyamanan.
b.      Berbohong. Bnayak orang dari usia muda sampai tua yang sudah terbiasa akan perbuatan tercela satu ini. Mereka menganngap bahwa berbohong adalah perbuatan yang lumrah, padahal jika kita telaah dengan baik berbohong adalah sikap yang sangat tidak terpuji.
c.    Membuang sampah sembarangan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki etika tidak baik, terutama dalam memperhatikan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan. Membuang sampah sembarangan pun sudah dianggap biasa bagi sebagian masyarakan di dunia, khususnya di Indonesia. Padahal jika kita telaah, bencana banjir yang ada itu sebgian besar disebabkan oleh sampah. Seharusnya masyarakat mulai menyadari bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak tidak baik bagi lingkungan sekitar.
d.    Membully junior (adik kelas). Perilaku semenah-menah terhadap juniornya adalah kegiatan negatif. Seperti mencomooh, menyuruh-nyuruh, memarahi, bahkan ada yang melecehkanjuga. Perilaku tersebut tidak sepantasnya dilakukan karena akan membuat seorang merasa tertekan.

KARAKTER TIDAK BERETIKA PROFESIONAL DALAM BEKERJA
a.     Tidak bertanggung jawab. Sikap tidak beretika profesional seperti ini menyebabkan terhambatnya tujuan perusahaan serta merugikan rekan kerja lainnya karena harus mengerjakan ulang pekerjaan yang ditangani asal-asalan.
b.  Tidak menghargai pekerjaan ataupun pendapat pekerja lainnya. Hal seperti ini sangat tidak beretika profesional dalam melakukan pekerjaan. Membangun hubungan yang baik dengan karyawan atau pekerja lainnya, dengan menghargai setiap pekerjaannya ataupun pendapatnya seseorang. Hal tersebut apabila tidak dipedulikan akan membuat suasana kerja tidak nyaman karena adanya rasa persaingan.
c.   Tidak bersikap jujur. Contohnya adalah agar mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil kerja tidak mengambil barang yang merupakan milik perusahaan dan menjualnya keluar.
d.    Terlambat atau tidak tepat waktu. Datang maupun pergi tidak dalam waktu yang tepat. Dalam dunia kerja ketepatan waktu adalah hal terpenting, sehinga orang yang terbiasa tidak tepat waktu dalam bekerja akan diperhitungkan dalam penilaiannya dan terancam di PHK karena telah membuat perusahaan rugi.

ETIKA PROFESI

PENGERTIAN ETIKA
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
 Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.       Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESIONALISME
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.             
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Pengertian Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) merupakan suatu sikap hidup berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan suatu tugas yang merupakan kewajiban terhadap masyarakat. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
 – Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi


Sumber:

ISO 9000, ISO 14000, UNDANG-UNDANG NO 19, PROSEDUR PENDAFTARAN HAKI

ISO adalah Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization) dan disingkat ISO. Sebelum menjadi nama ISO p...