PENGERTIAN
ETIKA
Apakah etika, dan
apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai
suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan
sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for
our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan
maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok
sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan
“self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak;
3.
Nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
PENGERTIAN
PROFESI DAN PROFESIONALISME
Profesi
sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang
lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah
yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit
profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan
sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan
yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan
ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.Alam bekerja, setiap
manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
PENGERTIAN
ETIKA PROFESI
Pengertian Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) merupakan suatu
sikap hidup berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional
terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian sebagai pelayanan
dalam rangka melaksanakan suatu tugas yang merupakan kewajiban terhadap
masyarakat. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati
pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan
jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
–
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
–
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional,
berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati
kerahasiaan informasi
Sumber:
No comments:
Post a Comment