Saturday, November 4, 2017

PERHIMPUNAN AHLI PERTAMBANGAN INDONESIA (PERHAPI)

PERHIMPUNAN AHLI PERTAMBANGAN INDONESIA
(PERHAPI)



                                        
Disusun Oleh :
                 
Kelompok                            : 7 (Tujuh)
Nama Anggota / NPM         : 1. Christopher Rico Ivantoro   / 32414392
                                          2. Iqbal Maulana                      / 35414402
                                          3. Maman Taufikurahman       / 36414342
                                          4. Marsha Azahra N.                / 36414424
                                          5. Riana Annisa Maharani       / 39414227
Kelas                                    : 4ID10



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2017

A.                A.       Sejarah PERHAPI
PERHAPI adalah suatu organisasi yang merupakan wadah berhimpunnya para ahli pertambangan di Indonesia, baik akademisi maupun praktisi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah, instansi pendidikan dan dunia usaha. Organisasi profesi ini dibentuk dengan memanfaatkan semaksimal mungkin kemampuan-kemampuan individu para ahli pertambangan, baik berupa sumbangan pemikiran maupun partisipasi aktif dalam pengembangan industri pertambangan. Ide pemikiran tentang diperlukannya wadah atau organisasi profesi bagi para ahli tambang, sebetulnya muncul pertama kali sewaktu diselenggarakannya ASIA – PACIFIC Mining Conference di Hotel Borobudur, Jakarta, pada tanggal 14-17 Maret 1990.
Sekelompok alumni Tambang ITB melihat betapa minimnya para ahli tambang Indonesia yang mengikuti acara tersebut, padahal konferensi ASIA PACIFIC ini diselenggarakan di Jakarta, di negeri kita sendiri. Lalu kelompok tersebut, yang terdiri dari Made Astawa Rai, Herman Afif Kusumo, Omri Samosir, Irawan Poerwo, Sudarto, Totok Darijanto, A. Latief Baky, Rudi Pesiwarissa, Gatot H.P., Priyo Pribadi Soemarno, serta dihadiri senior Tambang ITB, bpk. Warjono Sumodinoto, berkumpul dan membicarakan kondisi tersebut. Pembicaraan malam itu menghasilkan gagasan untuk menyelenggarakan Sarasehan di Bandung, dan karenanya Jurusan Tambang ITB mengambil inisiatif untuk mengkoordinir penyelenggaraannya. Seperti diketahui, maka pada tanggal 21 Juli 1990 diselenggarakan Sarasehan Alumni Jurusan Teknik Pertambangan ITB dengan mengambil tempat di kampus ITB Bandung. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah pengakuan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mendirikan wadah bagi para Ahli Pertambangan. Para alumni sepakat pula menunjuk Ir. Kosim Gandataruna sebagai formatur tunggal untuk membentuk wadah para ahli Pertambangan Indonesia.
Dengan sebuah tim kecil yang dibentuk oleh Ir. Kosim Gandataruna, dilakukan serangkaian rapat selama dua bulan penuh di Jakarta, yang pada akhirnya melahirkan organisasi yang bernama PERHIMPUNAN AHLI PERTAMBANGAN INDONESIA (PERHAPI). Pengesahan perhimpunan ini dilakukan dengan Akte Notaris Ny. R. Arie Soetardjo S.H., pada tanggal 21 September 1990. Dewan pendiri beranggotakan Ir. Kosim Gandataruna, Ir. Rachman Wiriosudarmo, Ir. Usman Pamuntjak, Raden Hardjono, Ir. Herman Afif Kusumo, dan Ir. Made Astawa Rai, dengan Ir. Kosim Gandataruna sebagai Ketua Umum.
Hingga saat ini yang telah dilakukan 8 (delapan) kali Kongres PERHAPI untuk memilih Ketua Umum dan kepengurusan dengan masa bakti 3 tahun. Sejak tahun 1990 telah 6 orang yang pernah menduduki posisi Ketua Umum PERHAPI, sebagai berikut:
Periode tahun  1990 - 1991     Ir. Kosim Gandataruna
Periode tahun  1991 - 1994     Dr. Ir. Made Astawa Rai
Periode tahun  1994 - 1997     Ir. Herman Afif Kusumo
Periode tahun  1997 - 2000     Ir. Herman Afif Kusumo
Periode tahun  2000 - 2003     Ir. A. Latief Baky
Periode tahun  2003 - 2006     Ir. A. Latief Baky
Periode tahun  2006 - 2009     Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, DEA
Periode tahun  2009 - 2012     Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, DEA
Periode tahun  2012 - 2015     Achmad Ardianto, ST. MBA
Periode tahun  2015 - 2018     Tino Ardhyanto A.R.


B.                B.       Visi & Misi PERHAPI
PERHAPI (Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia) sebagai salah satu organisasi yang di dalamnya memiliki visi misi yang jelas. Berikut merupakan visi dan misi dari PERHAPI
V I S I
Menjadikan PERHAPI sebagai satu organisasi yang dapat membentuk ahli pertambangan yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.
M I S I
1.      Pembenahan organisasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan integritas.
2.      Pengembangan sektor pertambangan yang mengikuti kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan.
3.      Penciptaan keunggulan bersaing dan jejaring kerja.

C.               C.        Dewan Penasehat PERHAPI
Dewan Penasehat PERHAPI diketuai oleh Dedi Aditya Sumanagara dengan wakil ketua Hermani Soeprapto. Beberapa anggota dari dewan penasehat PERHAPI diantaranya adalah Latief Baky, Alwin Syah Loebis, Arif S. Siregar, Edi Prasodjo, Endang Ruchijat, Faisal Firdaus, Gatut S. Adisoma, Herman Afif Kusumo, Irawan Poerwo, Irwandy Arif, Jeffrey Mulyono, Juangga Mangasi S., Kosim Gandataruna, Machmud Hasjim, Made Astawa Rai, Martiono Hadianto, Milawarma, Niko Kanter, Noke Kiroyan, Omri Samosir, R. Sukhyar, Ridwan Pohan, Rudy Sayoga Gautama, Rozik Boedioro Soetjipto, S. Koesnaryo, Satya Graha Somantri, Simon F. Sembiring, Sukrisno, Taufik Toha, dan Tria Belitonito.

D.               D.        Struktur Organisasi Badan Pengurus Pusat PERHAPI
Badan pengurus pusat PERHAPI terdapat beberapa bagian diantaranya ada kertua, sekretaris, bendahara, dan banyak bidang di dalamnya. Berikut ini uraian secara lengkap mengenai badan pengurus pust PERHAPI.
Ketua Umum
:
Tino Ardhyanto A.R.

Sekretaris Umum
:
Setyo Sardjono
Sekretaris - I: Kepala Sekretariat
:
Edy Jamal Tuheteru
Wakil Sekretaris - I: Administrasi Keanggotaan
:
Marianus A. Buku
Sekretaris - II: Organisasi dan AD/ART
:
Hendra Utama
Wakil Sekretaris - II: Tata Kelola Organisasi
:
Dodi Trianto
Sekretaris - III: Koordinasi Perwakilan PERHAPI
:
Ahmad Zulkarnaen

Bendahara Umum
:
Hasanuddin Daud
Bendahara - I: Tata Kelola Keuangan
:
Wali Sabana
Bendahara - II: Administrasi Keuangan
:
Masagus Ahmad Azizi

BIDANG KAJIAN DAN HUBUNGAN
Koordinator Bidang Kajian dan Komunikasi Antar Lembaga
:
Muhammad Hanafi
Bidang Kajian Pertambangan Mineral
Ketua
:
M. Nur Heriawan
Wakil Ketua I
:
Sudjatmoko
Wakil Ketua II
:
Ali Noerdin
Wakil Ketua III
:
Catur Gunadi
Bidang Kajian Pertambangan Batubara
Ketua
:
Kris Maharta Kosasih
Wakil Ketua I
:
Yusuf Iskandar
Bidang Kajian Pengolahan dan Pemurnian
Ketua
:
M. Zaki Mubarak
Wakil Ketua I
:
Muhammad Husni
Wakil Ketua II
:
DJoko Julianto
Bidang Kajian Kebijakan Pertambangan
Ketua
:
Aryo P. Wibowo
Wakil Ketua I
:
Cory Manurung
Wakil Ketua II
:
Hersonyo P. Wibowo
Bidang Kajian Ekonomi dan Nilai Tambah
Ketua
:
Verly Hardiman
Wakil Ketua I
:
Fitra Tri Purnama
Wakil Ketua II
:
Risono
Bidang Kajian Sosial Pertambangan
Ketua
:
Sari Esayanti
Wakil Ketua I
:
Budi Hartono
Wakil Ketua II
:
Indra Febrian
Bidang Hubungan Pemerintahan
Ketua
:
Dahlia Dachlan
Wakil Ketua I
:
Herry Z. Arifin
Bidang Hubungan Lembaga Pendidikan dan Penelitian
Ketua
:
Barlian Dwi Nagara
Wakil Ketua I
:
Jimmy Gunarso
Bidang Hubungan Industri
Ketua
:
Balada Amor
Wakil Ketua I
:
Muhammad Satrio
Bidang Hubungan Legislatif
Ketua
:
Ezar Ibrahim
Wakil Ketua I
:
Heru Pardijon Rika
Bidang Hubungan Organisasi Profesi
Ketua
:
Rara Nastiti M
Wakil Ketua I
:
Mirtha Yuliasti
Wakil Ketua II
:
Aristian A. Putra
Bidang Hubungan Media
Ketua
:
Atep Abdurofiq
Wakil Ketua I
:
Sidik Pramono
Wakil Ketua II
:
Aditantra
Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan LSM
Ketua
:
Alifuddin

BIDANG KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI
Koordinator Bidang Kegiatan Pengembangan Profesi
:
Bambang Her Priyambodo
Bidang Kegiatan Temu Profesi Tahunan
Ketua
:
Restu Juniah
Wakil Ketua I
:
Almu’minin Syarif
Bidang Kegiatan Pekan Working Group
Ketua
:
Febri Prihasto
Wakil Ketua I
:
Dewanto C Prasetyo
Bidang Kegiatan Seminar dan Lokakarya
Ketua
:
Andhika S. Gumilar
Wakil Ketua I
:
Gilbert M. Nisapih
Bidang Kegiatan Perkuliahan Umum
Ketua
:
Wahyu Triantono
Wakil Ketua I
:
Resvani

BIDANG DANA DAN USAHA
Koordinator Bidang Dana dan Usaha
:
Lufi Irwan Rachmad
Bidang Dana
Ketua
:
Joko Kus Sulistyoko
Bidang Usaha
Ketua
:
Herfyan S. Danal

WORKING GROUP
Koordinator Working Group
:
Benny Hasan
Working Group Standardisasi
Ketua
:
Rajulisman
Working Group Etika Keprofesian
Ketua
:
Budi Santoso
Working Group Eksplorasi, Sumberdaya, dan Cadangan
Ketua
:
Jaswinaldi
Wakil Ketua I
:
Irfan Marwanza
Wakil Ketua II
:
Waterman
Working Group Geoteknik
Ketua
:
Zulfahmi
Wakil Ketua I
:
Singgih Saptono
Working Group Perencanaan Tambang
Ketua
:
Ady Taufik
Wakil Ketua I
:
Dwi Januar
Working Group Ventilasi dan Penirisan Tambang
Ketua
:
Ginting Jalu Kusuma
Wakil Ketua I
:
Danny Dangkua
Wakil Ketua II
:
Nurhindro P. Widodo
Working Group Batubara
Ketua
:
Iskandar Surya Alam
Wakil Ketua I
:
Hans Abraham
Working Group Ekonomi Pertambangan
Ketua
:
Dendi Dwitiandi
Working Group Keselamatan Kerja Pertambangan
Ketua
:
Herry Permana
Wakil Ketua I
:
Wahyu Hidayat
Working Group Logistik dan SCM
Ketua
:
R. Muhammad Arsyad
Wakil Ketua I
:
Leader Daeli
Working Group Metalurgi
Ketua
:
Roy Simanjuntak
Wakil Ketua I
:
Erika Silva
Wakil Ketua II
:
Jimbarlow Gultom
Working Group Hukum
Ketua
:
Eva Armilla
Wakil Ketua I
:
Wira Pangaribuan
Wakil Ketua II
:
Yudha Ramon
Working Group Peledakan
Ketua
:
Juju Juanda
Wakil Ketua I
:
Agung Wibowo
Wakil Ketua II
:
Benny Gunawan
Working Group Keuangan dan Perpajakan
Ketua
:
Marulat Sinaga
Wakil Ketua I
:
Mukhlis
Working Group Lingkungan Hidup
Ketua
:
Denny Martin
Working Group CSR
Ketua
:
Sonny T. Nugroho
Wakil Ketua I
:
Adrianus
Wakil Ketua II
:
Khairuddin Noor
Working Group Sumber Daya Manusia
Ketua
:
Slamet Haryadi
Wakil Ketua I
:
Adrian
Wakil Ketua II
:
Muhammad Hatta
Working Group Pemasaran Komoditas Tambang
Ketua
:
Widodo Irianto
Wakil Ketua I
:
Ruminto
Working Group Komunikasi
Ketua
:
Spencer Paoh
Wakil Ketua I
:
Enggytya


E.              Keanggotaan PERHAPI
Keanggotaan PERHAPI diatur sesuai dengan Pasal 9 - Pasal 14 Anggaran Dasar serta Pasal 2 - Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga PERHAPI. Jenis dan persyaratan anggota terdiri dari:
1.      ANGGOTA BIASA, Anggota Biasa adalah Warga Negara Indonesia lulusan Perguruan Tinggi / Akademi / Politeknik di bidang Teknologi Pertambangan baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang pertambangan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, atau lulusan dari berbagai disiplin ilmu lain yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang pertambangan sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dan direkomendasikan oleh seorang Anggota Biasa.
2.      ANGGOTA MAHASISWA, Anggota Mahasiswa adalah Warga Negara Indonesia yang berstatus mahasiswa Perguruan Tinggi / Akademi / Politeknik di bidang Teknologi Pertambangan di dalam negeri maupun di luar negeri, atau Warga Negara Asing yang berstatus mahasiswa Perguruan Tinggi / Akademi / Politeknik di bidang Teknologi Pertambangan di Wilayah Indonesia.
3.      ANGGOTA KEHORMATAN, Anggota Kehormatan adalah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang telah berjasa bagi perkembangan dunia pertambangan di Indonesia, diusulkan Ketua Umum, dan disetujui dalam Rapat Anggota.
Permohonan untuk menjadi Anggota Biasa dan Anggota Mahasiswa diajukan kepada Badan Pengurus. Badan Pengurus menetapkan diterima atau ditolaknya seorang calon anggota. Keanggotaan mulai berlaku sejak permohonan tersebut disetujui untuk diterima oleh Badan Pengurus. Keanggotaan dalam Perhimpunan berakhir, karena:
1.      Mengundurkan diri secara tertulis kepada Badan Pengurus.
2.      Meninggal dunia.
3.      Diberhentikan berdasarkan Keputusan Ketua Umum Perhimpunan dengan alasan:
a.       Melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku Perhimpunan.
b.      Tidak memenuhi kewajiban pembayaran iuran anggota.
Iuran Keanggotaan dibayarkan oleh anggota setiap tahun untuk masa keanggotaan selama 1 (satu) tahun. Besarnya iuran keanggotaan adalah sebesar Rp. 300.000,-. Selain iuran keanggotaan, Perhimpunan juga menerima Sumbangan Sukarela dari anggota.

F.               Perwakilan Daerah serta Cabang Organisasi
PERHAPI merupakan organisasi yang anggotanya berasal dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Berikut ini beberapa Universitas yang ada di Indonesia yang masuk kedalam perwakilan daerah Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia. 
          Cabang organisasi PERHAPI tersebar diseluruh indonesia, dengan kantor pusat yang beralamat di Komplek Rukan Crown Palace Blok D No. 9 Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH No. 231, Tebet, Jakarta Selatan 12870.

G.              Kegiatan Organisasi PERHAPI
Banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi PERHAPI ini. Berikut adalah beberapa contoh kegiatan yang dilaksanakana oleh PERHAPI.
  • Rapat Pleno Perdana Badan Pengurus Pusat PERHAPI
  • Pelantikan Badan Pengurus PUSAT setiap periode
  • Temu Profesi Tahunan (TPT) dan Kongres PERHAPI
  • Continuing Professional Development
  • Money Mining & Sustainability Seminar
  • Verifikasi Competent Person PERHAPI
  • Diskusi Pakar
  • Student Paper Contest
  • PERHAPI's Mining Policy Discussion Series
  • Verifikasi Competent Person PERHAPI
  • Forum 2 Bulanan Anggota PERHAPI
  • Pekan Workshop Pertambangan
  • Rapat Badan Pengurus Pusat PERHAPI
  • Diskusi Refreshing Kode KCMI
  • Seri Refreshing Implementasi Kode KCMI
Sumber:



No comments:

Post a Comment

ISO 9000, ISO 14000, UNDANG-UNDANG NO 19, PROSEDUR PENDAFTARAN HAKI

ISO adalah Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization) dan disingkat ISO. Sebelum menjadi nama ISO p...