Resume
kali ini akan membahas jurnal yang ditulis oleh Febyana Pangkey mengenai penerapan standar teknik yang ada di
perusahaan yang berjudul PENERAPAN
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK KONSTRUKSI
DI INDONESIA, Studi Kasusnya ialah “Pembangunan Jembatan Dr. Ir.
Soekarno-Manado”.
Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan
jasa konstruksi untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko
kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan
manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan
kinerja yang efektif dan efisien. Pedoman penerapan SMK3 di Indonesia diatur
dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996. Penelitian ini
mencoba memberikan jawaban tentang bagaimana standar dan pedoman SMK3 yang digunakan
pada proyek pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno di Manado serta membahas bagaimana
pengaruh dari penerapan SMK3 bagi perusahaan dan tenaga kerja itu sendiri.
Analisis data dilakukan
dengan menyusun dan membahas hasil wawancara dengan petugas K3, hasil observasi
atau pengamatan langsung di lokasi proyek dan hasil evaluasi data-data SMK3
yang tersedia serta studi kepustakaan sebagai data pendukung. Standar dan
pedoman yang digunakan untuk mengatur sistem ini disusun dalam Rencana Mutu,
Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Proyek (RMK3LP). Dasar penerapan
prosedur-prosedur tersebut disesuaikan dengan standar internasional yaitu Occupation Health and Safety Management
System (OHSAS) 18001:1999 yang memiliki kesamaan dengan SMK3 diatur dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996. Penerapan SMK3 ini
membawa pengaruh yang baik bagi perusahaan maupun tenaga kerja, hal tersebut
terlihat dari jumlah tenaga kerja yang mengalami kecelakaan atau penyakit kerja
masih tergolong rendah dan tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi
pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan penelitian yang
ditulis oleh Febyana Pangkey dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Dr.
Ir. Soekarno, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) telah
direncanakan dan diterapkan dengan baik oleh perusahaan di lokasi proyek.. Hal
tersebut terlihat dari hasil wawancara, observasi serta kelengkapan prosedur-prosedur
untuk mengatur terlaksananya pekerjaan dengan aman dan efisien. Standar dan
pedoman yang digunakan untuk mengatur terlaksananya SMK3 disusun dalam Rencana
Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Proyek (RMK3LP). Dasar
penerapan SMK3 disesuaikan dengan standar internasional yaitu OHSAS 18001:1999.
Dilihat dari keberadaan kebijakan, komitmen, perencanaan, penerapan, pengukuran,
evaluasi serta tinjauan kembali oleh pihak manajemen, OHSAS 18001:1999 memiliki
kesamaan dengan PERMENAKER No.05/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3). SMK3 berpengaruh baik bagi perusahaan maupun tenaga
kerja itu sendiri. Hal tersebut terlihat dari data keselamatan dan kesehatan kerja
pada bulan Oktober, November dan Desember 2011, jumlah tenaga kerja yang mengalami
kecelakaan kerja masih tergolong rendah, sehingga tidak menyebabkan terganggunya
pelaksanaan pembangunan secara berarti. Selain itu tidak terdapat kasus kecelakaan
kerja maupun penyakit kerja yang menyebabkan kematian.
Sumber:
No comments:
Post a Comment