Saturday, November 4, 2017

RESUME JURNAL STANDAR TEKNIK

Resume kali ini akan membahas jurnal yang ditulis oleh Febyana Pangkey mengenai penerapan standar teknik yang ada di perusahaan yang berjudul PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA, Studi Kasusnya ialah “Pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado”.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa konstruksi untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien. Pedoman penerapan SMK3 di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996. Penelitian ini mencoba memberikan jawaban tentang bagaimana standar dan pedoman SMK3 yang digunakan pada proyek pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno di Manado serta membahas bagaimana pengaruh dari penerapan SMK3 bagi perusahaan dan tenaga kerja itu sendiri.
Analisis data dilakukan dengan menyusun dan membahas hasil wawancara dengan petugas K3, hasil observasi atau pengamatan langsung di lokasi proyek dan hasil evaluasi data-data SMK3 yang tersedia serta studi kepustakaan sebagai data pendukung. Standar dan pedoman yang digunakan untuk mengatur sistem ini disusun dalam Rencana Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Proyek (RMK3LP). Dasar penerapan prosedur-prosedur tersebut disesuaikan dengan standar internasional yaitu Occupation Health and Safety Management System (OHSAS) 18001:1999 yang memiliki kesamaan dengan SMK3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996. Penerapan SMK3 ini membawa pengaruh yang baik bagi perusahaan maupun tenaga kerja, hal tersebut terlihat dari jumlah tenaga kerja yang mengalami kecelakaan atau penyakit kerja masih tergolong rendah dan tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan penelitian yang ditulis oleh Febyana Pangkey dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) telah direncanakan dan diterapkan dengan baik oleh perusahaan di lokasi proyek.. Hal tersebut terlihat dari hasil wawancara, observasi serta kelengkapan prosedur-prosedur untuk mengatur terlaksananya pekerjaan dengan aman dan efisien. Standar dan pedoman yang digunakan untuk mengatur terlaksananya SMK3 disusun dalam Rencana Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Proyek (RMK3LP). Dasar penerapan SMK3 disesuaikan dengan standar internasional yaitu OHSAS 18001:1999. Dilihat dari keberadaan kebijakan, komitmen, perencanaan, penerapan, pengukuran, evaluasi serta tinjauan kembali oleh pihak manajemen, OHSAS 18001:1999 memiliki kesamaan dengan PERMENAKER No.05/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). SMK3 berpengaruh baik bagi perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri. Hal tersebut terlihat dari data keselamatan dan kesehatan kerja pada bulan Oktober, November dan Desember 2011, jumlah tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja masih tergolong rendah, sehingga tidak menyebabkan terganggunya pelaksanaan pembangunan secara berarti. Selain itu tidak terdapat kasus kecelakaan kerja maupun penyakit kerja yang menyebabkan kematian.

Sumber:

No comments:

Post a Comment

ISO 9000, ISO 14000, UNDANG-UNDANG NO 19, PROSEDUR PENDAFTARAN HAKI

ISO adalah Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization) dan disingkat ISO. Sebelum menjadi nama ISO p...