WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA
Suatu bangsa yang telah menegara,
dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara
filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan
suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dengan demikian, wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional serta global.
TEORI-TEORI
KEKUASAAN
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori diuraikan
sebagai berikut :
1.
Paham
– Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan
landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori – teori
yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a. Paham Machiavelli (Abad XVII), Gerakan pembaharuan (renaissance)
yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII
telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Menurut Machiavelli,
sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama,
segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua,
untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah
sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
(Abad XVIII), Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa
depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus
didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c. Paham Jendral Clausewitz (Abad
XVIII), Pada era
Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi
penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan
adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Paham Feuerbach dan Hegel, Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme)
sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat
dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e. Paham Lenin (Abad XIX), Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau
revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh
bangsa didunia.
f.
Paham
Lucian W. Pye dan Sidney, Para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
TEORI-TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata “geo”
atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari
pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a. Pandangan Ajaran Frederich
Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama
kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan
universal. Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu
pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang lingkup.
2) Negara identik denga
suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3) Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4)
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya
alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru
menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuataan di darat,
sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di laut. Ratzel melihat
adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang
baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh
suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan
geografisnya.
b. Pandangan Ajaran Rudolf
Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang
dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai
berikut :
1)
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang
memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu
sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial
politik dan krato politik (politik memerintah).
3) Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuataan nasionalnya.
c. Pandangan Ajaran
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara
ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangan
di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada
dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1) Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran
Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin negara
yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut
teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir
Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep
kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuataan didarat.
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu
Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa,
Asia dan Afrika.
e. Pandangan Ajaran Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu
kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai
“kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W.
Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep
kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat
diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan
mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah
Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan
kekuatan darat, laut dan udara.
LATAR BELAKANG FILOSOFI DARI WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan nusantara di latar belakangi oleh banyak hal,
diantaranya adalah:
-
Falsafah Pancasila
Dalam
wawasan nusantara sudah pasti terdapat ilmu dari Pancasila yang menjadi dasar negara
kita, karena sifat dari Pancasila yang fleksibel dan dapat terus beradaptasi
dengan perbedaan zaman. Nilai – nilai dari Pancasila itu adalah :
·
Penerapan
HAM
·
Mengutamakan
kepentingan bersama dari pada pribadi
·
Pengambilan
keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat
- Aspek Kewilayahan Nusantara
Aspek
ini yang sangat menjadi peran penting bagi bangsa Indonesia, karena wilayah indonesia
yang sangat terbentang luas dan berbagai macam suku, budaya serta sumber daya
yang terkandung didalamnya. Dengan wilayah yang begitu besar mejadikan bangsa
Indonesia memiliki rasa toleransi tinggi agar terhindar dari perbedaan yang
ada.
- Aspek Sosial Budaya
Dengan
banyaknya penduduk dan luasnya wilayah Indonesia sangat menjadi bukti bahwa
budaya yang dimiliki Indonesia begitu beragam. Dengan keberagaman suku dan
budaya ini tidak membuat bangsa Indonesia terpecah karena perbedaan, namun
menjadikan hal tersebut suatu anugrah yang harus dijaga kelestariannya.
- Aspek Sejarah
Seperti
yang telah kita ketahui sejak kecil, bahwa menjadikan Indonesia sebagai bangsa
yang merdeka bukanlah hal yang mudah. Bangsa ini melewati berbagai macam
sejarah yang dapat dijadikan pembelajaran agar tidak lagi tertindas dan
terjajah oleh bangsa lain serta dapat mempertahankan semangat kemerdekaan demi
menjaga kesatuan bangsa.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Implementasi
atau pola pikir mengenai cara pandang nusantara ini di buktikan dengna sikap
kita ketika menjaga negara dan segala yang berada didalamnya dari para
penjajah. Sehingga kita lebih mementingkan kelompok disbanding diri sendiri.
Implementasi dapat dilakukan dalam
berbagai bidang, seperti :
·
Implementasi
dalam bidang politik, yaitu menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dapat dipercaya.
·
Implementasi
dalam bidang ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata.
·
Implementasi
dalam bidang sosial budaya, merupakan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menghormati dan menerima segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
·
Implementasi
dalam bidang pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air
dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI
LANDASAN
WAWASAN NUSANTARA
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan
Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar
negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena
pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila.
Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham
keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah
kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar
negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945)
yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa
Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan
Operasional
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional
dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor :
IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
UNSUR
DASAR WAWASAN NUSANTARA
Unsur-unsur yang berkaitan atas terbentuknya Wawasan
Nusantara sebagai berikut:
1.
Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan
yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur
politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan
dalam wujud infrastruktur politik.
2.
Isi (Content)
Isi (content) adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta
hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (conduct)
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
• Tata laku
batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.
• Tata laku
lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
HAKEKAT
WAWASAN NUSANTARA
Hakekat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian adalah
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga Negara dan aparat Negara harus
berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang di hasilkan oleh lembaga Negara.
Demikian juga produk yang dihasilkan Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap
warga bangsa oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
ASAS
WAWASAN NUSANTARA
Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejuju ran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban
dunia.
ARAH
PANDANG WAWASAN NUSANTARA
1. Arah
Pandang ke Dalam
Arah
pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke
dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2. Arah
Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun
kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan
sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa
dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi ,
social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .
KEDUDUKAN,
FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
1. Kedudukan
a. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut:
1)
Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)
Undang-undang dasar 1945 sebagai
landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3)
Wawasan nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional.
4)
Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
TANTANGAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang
abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang
syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses
panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan
bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Sumber :
No comments:
Post a Comment